Pemko Medan berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan ekonomi masyarakat. Sosialisasi terkait Perwal Nomor 9 Tahun 2026 ini akan segera digencarkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya saat memarkir kendaraan di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
