Pemko Medan menyatakan bahwa kebijakan ini lahir dari proses dialog dengan berbagai pihak, termasuk FKUB dan MUI, serta mediasi atas keluhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah juga tetap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga yang memiliki perbedaan penafsiran agar substansi kebijakan ini dapat dipahami secara utuh dan adil.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
