Suntik Saat Puasa Ramadan, Batal Nggak? Ini Jawaban Ulama Biar Nggak Salah Kaprah

Ismail
Ilustrasi (Foto: Netmums)

Tapi Kalau Infus Nutrisi? Nah, Ini Beda

Kalau suntiknya berupa:

Infus glukosa

Cairan nutrisi

Vitamin yang jadi “pengganti makan”

Maka hukumnya membatalkan puasa.

Kenapa? Karena secara fungsi, itu menggantikan makan dan minum.

Keputusan ini juga ditegaskan oleh Majma' al-Fiqh al-Islami dalam sidang fikihnya.

Dasar Logikanya dalam Fikih

Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah melarang berlebihan memasukkan air ke hidung saat puasa.

Dari sini ulama mengambil kaidah: Yang membatalkan itu sesuatu yang masuk dan bermakna konsumsi (makan/minum).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network