Merasa Dirugikan, Ahli Waris Mantan Bupati Karo Ajukan Banding Kasus Sengketa SHP

Ismail
Tim kuasa hukum ahli waris almarhum Tampak Sebayang menunjukkan dokumen perkara saat menyampaikan sikap terkait sengketa tanah dan penerbitan Sertifikat Hak Pakai di Kabanjahe, Medan, Rabu (11/2/2026). Foto: iNewsMedan.id

Menurut Ricka, fakta penguasaan fisik oleh almarhum Tampak Sebayang dan para ahli waris bahkan telah terungkap dalam pemeriksaan setempat oleh majelis hakim.

“Namun fakta itu justru tidak menjadi pertimbangan dalam amar putusan,” katanya.

Dalam memori banding, para ahli waris meminta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan Pengadilan Tinggi Medan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama serta menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Karo tidak sah secara hukum.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network