Merasa Dirugikan, Ahli Waris Mantan Bupati Karo Ajukan Banding Kasus Sengketa SHP

Ismail
Tim kuasa hukum ahli waris almarhum Tampak Sebayang menunjukkan dokumen perkara saat menyampaikan sikap terkait sengketa tanah dan penerbitan Sertifikat Hak Pakai di Kabanjahe, Medan, Rabu (11/2/2026). Foto: iNewsMedan.id

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Thamrin Arthata Hutajulu, menilai majelis hakim PN Kabanjahe juga tidak mempertimbangkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi secara mendalam.

“Banyak bukti penting yang seharusnya diuji secara objektif, khususnya terkait proses penerbitan hak pakai dan status penguasaan objek sengketa,” ujarnya.

Ricka menambahkan, salah satu poin krusial yang menjadi dasar banding adalah permohonan penerbitan Sertifikat Hak Pakai yang dinilai tidak diajukan secara sah atas nama Pemerintah Kabupaten Karo sebagai badan hukum publik.

“Permohonan sertifikat itu justru diajukan oleh pihak pribadi tanpa surat kuasa dari bupati. Ini persoalan kewenangan yang sangat fundamental dalam hukum administrasi negara,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Imanuel Sembiring, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pergeseran kepentingan dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami melihat adanya indikasi proses yang tidak transparan, termasuk dalam rapat-rapat yang dijadikan dasar penetapan aset dan penerbitan sertifikat,” kata Imanuel.

Para ahli waris menggugat penerbitan Sertifikat Hak Pakai dengan NIB Nomor 02.06.000001380.0 tertanggal 28 Oktober 2024, seluas 3.317 meter persegi, yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo atas nama Pemerintah Kabupaten Karo. Ricka juga menyoroti adanya perbedaan data luas tanah dalam dokumen administrasi pemerintah daerah.

“Awalnya tercatat 1.700 meter persegi, lalu berubah-ubah hingga akhirnya menjadi 3.317 meter persegi. Tidak pernah ada penjelasan yuridis atas perubahan angka tersebut,” ujarnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network