Wali Kota Medan: Kolaborasi dengan Kejaksaan Kunci Pembangunan yang Akuntabel

Jafar Sembiring
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejari Medan dan Belawan. Foto: Dok. Pemko Medan

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan kesiapannya untuk berdiskusi demi kepentingan masyarakat, namun tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran.

"Dalam proses pembangunan yang kompleks, potensi permasalahan tetap ada. Namun hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi. Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan pembangunan," tegas Ridwan.

Ia juga menjamin integritas internalnya dan meminta masyarakat melapor jika ada oknum kejaksaan yang menyalahgunakan wewenang. “Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kajari Belawan, Yusuf Darmaputra, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan dimaksimalkan mulai dari tahap perencanaan hingga pendampingan hukum (legal assistance).

“Peran kejaksaan jauh lebih luas dari sekadar persidangan. Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Yusuf.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network