PALUTA, iNewsMedan.id - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat tragis terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Seorang suami berinisial HY alias SG (55) tega membakar istrinya sendiri, NS (53), hanya karena menolak ajakan rujuk dan bersikeras meminta cerai.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D Sitorus, mengungkapkan bahwa aksi keji ini telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Gunungtua pada Sabtu malam (31/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pertamax tersebut kemudian disimpan di dalam botol air mineral dan dibawa pulang ke rumah," katanya, Selasa (3/2/2026).
Pada Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku mengajak korban berdiskusi mengenai keretakan rumah tangga mereka yang sudah tidak harmonis selama setahun terakhir.
"Tersangka emosi karena dalam pembicaraan tersebut korban tetap meminta cerai dan tidak bersedia lagi hidup bersama. Korban juga diisukan menjalin hubungan dengan pria lain, yang memicu kemarahan pelaku," ujar Iptu Bontor.
Editor : Chris
Artikel Terkait
