Lepas Borgol dan Lawan Petugas, Terdakwa 214 Kg Ganja di Deli Serdang Kabur Dibonceng Motor

Jafar Sembiring
Terdakwa Syalihin GP alias Lihin terekam kamera CCTV saat melarikan diri di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kini tengah memburu Syalihin GP alias Lihin (39), terdakwa kepemilikan 214 kg ganja yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026). 

Insiden tersebut terjadi saat terdakwa hendak dipindahkan kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Jenda Riahta Silaban, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 14.28 WIB.

Saat itu, Syalihin bersama sembilan terdakwa lainnya sedang dalam proses pemindahan menuju mobil tahanan untuk dikembalikan ke Lapas Lubuk Pakam.

Ketika akan dimasukkan ke dalam mobil, Syalihin melakukan perlawanan secara mendadak. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network