Ijeck menyayangkan pengurangan tersebut tetap terjadi meskipun Kemendes sebelumnya mengeluarkan instruksi bahwa peran pendamping sangat dibutuhkan, terutama di daerah bencana.
"Saya lihat Bapak Menteri telah mengeluarkan surat instruksi pada 27 November lalu. Peran pendamping desa dibutuhkan untuk melakukan pendataan di daerah, apalagi terkhusus pada daerah bencana alam," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa jumlah pengurangan di Sumatera Utara mencapai 1.148 orang, angka yang dinilai paling tinggi dibandingkan provinsi lain.
"Sumut terbanyak yang terjadi pengurangan di Indonesia, 1148 pengurangan. Di provinsi lain tidak begitu besar pengurangan. Padahal bapak menteri mengeluarkan SK melibatkan pendamping desa pada daerah-daerah bencana alam. Saat bencana alam malah terjadi pengurangan," tegas Ijeck.
Merespons hal tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto memberikan klarifikasi bahwa sebagian besar pendamping desa di Sumut telah diaktifkan kembali.
"Untuk di Sumut 720 sudah kembali bekerja sebagai pendamping desa. Aceh 76 dari 91," kata Yandri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
