Dinkes Sumut Buka Aduan, RS Tolak Pasien UHC Akan Ditindak

Ismail
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, saat meresmikan program Universal Health Coverage (UHC). Foto: Dok Diskominfo Sumut

“Kalau kesalahan dilakukan berulang, tentu sanksinya akan naik tingkat. Kami tidak akan mentolerir penolakan pasien,” tegasnya.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Dinkes Sumut juga memanfaatkan media sosial sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat. Saat ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan layanan kesehatan melalui akun resmi Dinas Kesehatan Sumut di TikTok, Instagram, dan Facebook.

“Media sosial kami buka sebagai saluran aduan masyarakat, baik soal penolakan pasien maupun pelayanan kesehatan yang dinilai tidak sesuai,” kata Hamid.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Selain media sosial, Dinkes Sumut juga tengah mengembangkan kanal pengaduan lainnya agar masyarakat memiliki lebih banyak akses untuk menyampaikan keluhan.

“Kalau nanti kanal baru sudah siap, tentu akan kami informasikan secara luas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network