Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa ketamin, dua unit ponsel, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Markas Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
