Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI menyerahkan temuan mereka kepada aparat penegak hukum. Pansus merekomendasikan adanya tindakan hukum terkait indikasi pelanggaran aturan dalam distribusi kuota tambahan haji tahun 2024.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
