Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI menyerahkan temuan mereka kepada aparat penegak hukum. Pansus merekomendasikan adanya tindakan hukum terkait indikasi pelanggaran aturan dalam distribusi kuota tambahan haji tahun 2024.
Editor : Jafar Sembiring
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
