MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menggratiskan biaya pendidikan tingkat SMA dan SMK di Kepulauan Nias serta wilayah terdampak bencana alam mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah tantangan ekonomi dan pemulihan pascabencana.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan pengumuman tersebut saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam acara Peresmian Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Minggu (4/1/2026).
Bobby menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respon cepat pemerintah daerah mengingat adanya 50 SMA/SMK di Sumut yang terdampak banjir dan longsor pada awal tahun ini. Wilayah yang mendapatkan kebijakan sekolah gratis tersebut meliputi Kepulauan Nias, Langkat, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), dan Kota Sibolga.
"Senin esok, semester genap dimulai dan Pemprov Sumut sudah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Meski ada dua sekolah yang belum bisa beraktivitas maksimal karena dampak bencana yang besar, kami pastikan penanganan terus berjalan Pak Menteri," ujar Bobby Nasution.
Terkait kondisi di Kepulauan Nias, Bobby menekankan perlunya intervensi khusus karena masih terdapat desa-desa tertinggal. Selain pembebasan biaya, pemerintah juga berencana membangun infrastruktur pendidikan baru di wilayah tersebut.
"Di Kepulauan Nias masih ditemukan desa tertinggal yang butuh perhatian penuh. Kami akan menggratiskan biaya sekolah di sana, serta membangun sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk mendukung visi Presiden," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
