WNI Bebas Visa ke 19 Negara Asia, Imigrasi Medan: Simak Syarat dan Durasinya

Jafar Sembiring
Autogate di Bandara Kualanamu. Foto: Dok Imigrasi Medan

Uray Avian kembali mengingatkan para pelancong untuk mempersiapkan dokumen pendukung secara saksama sebelum berangkat ke bandara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan paspor masih berlaku, memiliki tiket kembali, bukti akomodasi, serta memahami aturan keimigrasian negara tujuan. Informasi resmi sebaiknya dicek terlebih dahulu agar perjalanan liburan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Melalui rilis informasi ini, Imigrasi Medan berharap warga dapat menjalankan ibadah liburan dengan nyaman, tertib, dan tetap berada dalam koridor hukum keimigrasian yang berlaku di kancah internasional.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network