Asia Timur dan Wilayah Administratif Khusus
- Hong Kong (RRT SAR): 30 hari
- Makau (RRT SAR): 30 hari
- Jepang: 15 hari (khusus pemegang e-paspor yang telah teregistrasi)
Asia Tengah
- Kazakhstan: 30 hari
- Uzbekistan: 30 hari
- Tajikistan: 30 hari (memerlukan izin tambahan untuk wilayah Pamir/GBAO)
Timur Tengah (Asia Barat)
- Turki: 30 hari per kunjungan
- Iran: 15 hari
- Oman: 14 hari (dengan ketentuan keimigrasian tertentu)
Editor : Jafar Sembiring
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
