Kejar-kejaran di Tengah Sawah, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta

Ismail
Dua tersangka kurir narkotika menunjukkan barang bukti sabu seberat sekitar 2,7 kilogram yang disita petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Keduanya ditangkap dalam operasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Foto: Istimewa

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, sabu itu diterima dari seseorang berinisial BOY dan akan dikirim ke Jakarta atas perintah RUDI. “Ini jaringan lintas provinsi. Sumut mereka jadikan lintasan. Kami akan kejar sampai aktor utamanya,” tegas Andy.  

Kedua tersangka kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi masih menelusuri jaringan, memeriksa ponsel, dan menunggu hasil laboratorium
 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network