Sadis! Paman di Padang Lawas Utara Cabuli dan Tenggelamkan Keponakan hingga Tewas

Jafar Sembiring
Sadis! Paman di Padang Lawas Utara Cabuli dan Tenggelamkan Keponakan hingga Tewas. Foto: Istimewa

Motif utama pembunuhan ini adalah rasa takut pelaku jika aksi bejatnya terbongkar oleh keluarga dan warga.

"Motif awal mengira karena sakit hati, namun setelah dilakukan pendalaman ternyata pekaku menghabisi nyawa korban karena takut rahasianya terbongkar," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah ditetapakan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network