Buron ke Bogor, Terduga Pemalsu Surat Anak Aelyn Halim Ditangkap Polisi

Jafar Sembiring
Buron ke Bogor, Terduga Pemalsu Surat Anak Aelyn Halim Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial HD di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). HD ditangkap atas dugaan pemalsuan surat kelahiran anak milik Aelyn Halim, yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1046/VIII/2023.

Menanggapi penangkapan tersebut, Aelyn Halim menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporannya.

“Berkat kinerja cepat dan akurat Subdit Kamneg Unit 1 Polda Sumut serta kerja sama lintas sektor, pelaku berhasil diamankan,” tutur Aelyn Halim di Medan, Kamis (18/12/2025).

Aelyn menjelaskan bahwa kasus pemalsuan dokumen ini berkaitan erat dengan rentetan persoalan hukum yang dialaminya. Sebelum kasus ini mencuat, mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini mengaku menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan mantan suami dan mantan mertuanya.

Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan pada 1 Oktober 2025 lalu.

Sebagai aktivis pemberdayaan perempuan dan anak, Aelyn menekankan pentingnya keberanian untuk melapor guna memutus rantai pelanggaran hukum. Ia berharap proses hukum terhadap HD dapat berjalan transparan hingga ke meja hijau.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat krusial untuk memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami situasi serupa.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani membenarkan penangkapan yang dilakukan Polda Sumut terhadap pelaku.

"Ia benar, yang bersangkutan (pelaku) sudah ditangkap dan hari ini penahanannya," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network