Korban Kedua Anak di Bawah Umur
Mirisnya, pelaku MF kembali melakukan aksi serupa dengan sasaran korban kedua yang diketahui masih di bawah umur. Kali ini, MF berpura-pura menyuruh korban untuk mengambilkan air minum.
"Modusnya berpura-pura menyuruh korban kedua mengambil air minum. Setelah itu, tangan bersangkutan kembali merayap ke daerah sensitif kewanitaan korban," tambah Hizkia.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dari penyelidikan, petugas akhirnya menciduk MF tanpa perlawanan. Saat ini, pedagang durian tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Binjai.
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Hizkia.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
