Menurut Ardiansyah, ini merupakan momentum langka di mana seorang Gubernur berani merekomendasikan penutupan TPL. Ia menegaskan, keputusan ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan 'Langkah Konkrit yang langsung berdampak ke masyarakat' dan membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang memiliki dampak ekologis dan sosial, khususnya terkait konflik berkepanjangan dengan masyarakat.
Penutupan sementara TPL ini disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat dan organisasi, termasuk jemaat gereja seperti HKBP, yang sebelumnya aktif menyerukan tindakan tegas terhadap perusahaan karena dampak lingkungan dan konflik sosial yang ditimbulkan.
Meskipun demikian, Perkumpulan PARHOBAS mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional bukanlah akhir dari proses. Ardiansyah Tanjung mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal keputusan ini.
"Kami mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal proses evaluasi dan audit menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar," pungkas Ardiansyah.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
