Status Darurat Bencana di Medan Diperpanjang Sampai 25 Desember

Ismail
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

Posko Bencana di Gedung Serbaguna PKK akan tetap beroperasi hingga masa darurat berakhir. Posko ini menjadi pusat pelayanan kebutuhan warga terdampak banjir, termasuk pendataan dan distribusi bantuan.

Rico menegaskan bahwa kebersihan kota, penanganan sampah, serta perbaikan fasilitas umum menjadi fokus utama selama masa perpanjangan ini. “Kami ingin semua berjalan lebih cepat dan lebih rapi, terutama di kawasan yang sebelumnya terdampak paling parah,” tuturnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network