Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmen lembaganya dalam upaya preventif.
“Setiap indikasi yang kami temukan, sekecil apa pun, langsung kami tindaklanjuti. Tujuan kami bukan sekadar memproses dokumen, tetapi memastikan masyarakat tidak berangkat dalam kondisi rentan dan tanpa perlindungan,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Menurut Uray Avian, tren penolakan sepanjang 2025 menunjukkan pola yang jelas dan konsisten dengan modus sindikat TPPO dan TPPM. Imigrasi Medan terus memperkuat proses wawancara, memanfaatkan teknologi verifikasi lintas basis data, dan memperluas koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Langkah-langkah ini merupakan implementasi nyata dari Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah kejahatan lintas negara tersebut.
Imigrasi Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran keberangkatan yang cepat dan murah dari pihak yang tidak resmi. Peningkatan kualitas verifikasi akan terus dilakukan untuk menutup ruang gerak sindikat dan memastikan setiap pemohon paspor berangkat secara aman, legal, dan sesuai prosedur.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
