“Kalau ada dugaan kejahatan, laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan menghakimi lewat konten. Jangan sampai korban justru kembali menjadi pihak yang disakiti,” ujarnya.
Andri juga mengingatkan bahwa figur publik memiliki pengaruh besar terhadap psikologis masyarakat. Konten yang tidak berempati disebut berpotensi memicu kepanikan, stigma, hingga ketakutan baru di tengah pengungsian.
“Di saat seperti ini, masyarakat membutuhkan ketenangan dan rasa aman. Bukan kegaduhan atau sensasi,” tegasnya.
Andri pun mengajak seluruh pihak untuk mengembalikan fokus pada pemulihan korban dan semangat kemanusiaan.
“Bencana bukan panggung. Korban bukan objek konten. Yang mereka butuhkan adalah empati, perlindungan, dan kepedulian bersama,” pungkas Andri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
