Kejari Tahan PPTK Korupsi MFF Medan, Total 4 Tersangka Rugikan Negara Rp1,13 M

Jafar Sembiring
Kejari Tahan PPTK Korupsi MFF Medan, Total 4 Tersangka Rugikan Negara Rp1,13 M. Foto: Dok Kejari Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menambah satu lagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024. Ahmad Syarif (AS), Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Medan yang juga menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kini resmi ditahan.

Penahanan terhadap AS ini diumumkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, didampingi Kasi Intelijen (Intel) Dapot Dariarma, pada Senin (1/12/2025).

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari pertama,” kata Ali Rizza.

Penahanan AS dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyidikan, AS ditemukan memiliki peran dalam membantu para tersangka lainnya selama pelaksanaan MFF 2024.

AS diduga turut membantu tiga tersangka lain dengan cara melakukan perubahan kualifikasi teknis pelaksanaan, mengarahkan kegiatan kepada pelaksana tertentu, serta membiarkan terjadinya pola pembayaran kepada subvendor yang tidak sesuai mekanisme.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network