Proyek Dimasukkan ke APBD Meski Belum Siap
KPK juga menyoroti langkah Topan mengusulkan dua proyek itu dalam perubahan APBD 2025 tanpa dokumen perencanaan teknis yang lengkap dan tanpa alasan kedaruratan. Proyek tersebut adalah:
• Peningkatan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu (Rp96 miliar),
• Peningkatan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Paluta (Rp69,8 miliar).
Spesifikasi “Didesain” untuk Mengunci Dua Perusahaan
Dalam dakwaan, KPK memaparkan bagaimana spesifikasi material saluran beton diubah dari DS3 ke DS4, tipe yang disebut hanya mampu dipenuhi dua perusahaan pemberi suap. Perubahan itu dilakukan setelah pertemuan di Brothers Caffe dan kemudian dimasukkan konsultan CV Balakosa ke dokumen perencanaan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
