MEDAN, iNewsMedan.id- Dua kepala dinas di lingkungan Pemko Medan yang terseret dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 dipastikan tidak mendapat bantuan hukum dari pemerintah kota. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kasus tersebut sepenuhnya urusan pribadi para pejabat yang berstatus tersangka.
“Ikuti aja prosesnya, mereka harus ikuti prosesnya. Bahwasanya ini menjadi pelajaran untuk ruang hukum kita. Masyarakat menanti kepastian hukumnya,” ujar Rico di Medan, Senin, 17 November 2025.
Rico menegaskan Pemko Medan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada Kejari Medan. Ia menyatakan kepercayaan penuh bahwa kejaksaan menangani kasus ini secara profesional.
“Tentunya kami mempercayai kepada kejaksaan bahwasanya kejaksaan membawa proses hukum ini dengan secara profesional,” kata Rico.
Mengenai posisi kedua kepala dinas yang kini terseret kasus, Rico memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan langkah administrasi selanjutnya. “Kami sudah mengajukan dan berkonsultasi dengan BKN bagaimana keputusannya,” tuturnya.
Kejari Medan sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi MFF 2024 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar. Para tersangka terdiri dari BIN selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sebagai pengguna anggaran, ES selaku sekretaris dinas sekaligus pejabat pembuat komitmen yang kini menjabat Kadishub Medan, serta MH selaku direktur CV Global Mandiri sebagai pelaksana kegiatan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
