Polda Sumut Buru U Otak Jaringan Ganja Aceh-Medan Usai Sita 255 Kg Narkoba

Jafar Sembiring
Polda Sumut Kejar 'U', Otak Jaringan Ganja Aceh-Medan Usai Sita 255 Kg Narkoba. Foto: Dok Polda Sumut

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses hukum lebih lanjut. Polda Sumut berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network