Kasus Kekerasan Tinggi, Sumut Gandeng PPPA Perkuat Perlindungan Anak

Jafar Sembiring
Kasus Kekerasan Tinggi, Sumut Gandeng PPPA Perkuat Perlindungan Anak. Foto: Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat upaya perlindungan serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, usai penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (7/11/2025), menegaskan komitmen Pemprov. Upaya ini merupakan bagian dari agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut 2025–2029 pada misi kelima dan program prioritas kedua.

Meskipun Pemprov Sumut berhasil menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari 0,425 menjadi 0,399 pada tahun 2024, Wagub Surya mengakui bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak masih besar.

"Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

Data menunjukkan, hingga Oktober 2025, tercatat 1.444 kasus kekerasan telah terjadi di Sumut. Untuk mengatasi hal ini, kerja sama lintas sektor, termasuk dengan institusi pendidikan dan aparat penegak hukum, dinilai sangat penting.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network