Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Sei Rotan, Diduga Korban Pembunuhan di Percut Sei Tuan

Jafar Sembiring
Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Sei Rotan, Diduga Korban Pembunuhan di Percut Sei Tuan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Warga Jalan Pendidikan II, Gang Haji Karsinah, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah wanita dalam keadaan bersimbah darah pada Jumat (7/11/2025) pagi. Korban, yang diidentifikasi berinisial AS br. N (35), diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Medan Tembung.

Menurut keterangan singkat dari pihak kepolisian, penemuan tragis ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi berinisial K (50), yang merupakan tetangga korban, mengaku mendengar adanya suara keributan dan permintaan tolong dari rumah korban.

Saksi K kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor desa dan menjumpai Kepala Dusun IV, IS (42).

Kadus IV dan warga, didampingi seorang bidan berinisial N (43), segera mendatangi rumah korban.

"Ketika Kadus dan warga ke rumah korban dan membawa bidan ke rumah tersebut, korban sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi di dalam kamar," terang Kompol Siti Rohani, Jumat (7/11/2025) sore.

Selain korban utama, ditemukan juga seorang perempuan lain berinisial Ika di ruangan tengah dengan kondisi mengalami luka-luka. Sementara itu, dua perempuan dewasa dan satu anak balita berada di area garasi rumah dalam keadaan selamat.

Kepala Dusun IV kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung. Tim Reskrim Polsek Medan Tembung langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Setelah tim Inafis Polrestabes Medan tiba dan melakukan penyelidikan awal, ditemukan adanya tanda-tanda tindak pidana pada jasad korban.

Saat ini, jenazah korban AS br. N telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian dan mendukung proses penyidikan. Pihak keluarga juga diminta untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tembung.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap motif dan pelaku dari dugaan tindak pidana pembunuhan ini.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network