MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menunjukkan rasa prihatin mendalam saat menjenguk korban kecelakaan lalu lintas, Elyda Delvian Tamin (26), di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, Medan, Jumat (31/10/2025).
Didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, beserta Pejabat Utama Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Irjen Pol. Whisnu mengamati kondisi korban dan berdialog dengan keluarga serta dokter yang menangani Elyda.
Setelah menjenguk, Kapolda Sumut tak dapat menyembunyikan rasa sedihnya. Dengan mata berkaca-kaca merah menahan tangis, ia mengungkapkan keprihatinannya atas insiden yang melibatkan oknum polisi tersebut.
"Saya mengunjungi korban lakalantas, saya prihatin dan saya sedih lah," ungkap Irjen Pol. Whisnu kepada wartawan.
Jenderal Polisi Bintang Dua itu mendoakan kesembuhan korban dan memastikan bahwa Elyda Delvian Tamin mendapatkan perawatan terbaik dan intensif di RS Columbia Asia.
"Mudah-mudahan sehat ya dan terbaik untuk korban," tuturnya.
Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Merak Jingga, Medan, pada Minggu (26/10/2025) subuh, sekitar pukul 04.15 WIB. Korban diduga ditabrak oleh tiga oknum polisi yang saat kejadian berada dalam kondisi mabuk, yakni Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. Ketiga oknum tersebut telah resmi ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Saya tegas, anggota kami sudah ditahan dan etik. Saya pastikan diproses secara tegas, pidana dan kode etik. Mereka sudah ditahan di Polda Sumut," kata Kapolda Sumut, memastikan proses hukum pidana ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, sementara kode etik ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
