Ngaku Raline Shah, Scammer Kelabui Sang Ayah dan Gasak Rp254 Juta

Ismail
Empat tersangka kasus penipuan daring yang menjerat tokoh masyarakat Sumut Rahmat Shah dihadirkan saat konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber Polda Sumut di Medan, Rabu (15/10/2025).

MEDAN, iNewsMedan.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara membongkar sindikat penipuan daring (scammer) yang menjerat tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah, ayah dari artis sekaligus pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, Raline Shah. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku, dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan.

Keempat tersangka yaitu Muhammad Syarippudin Lubis (25) dan Rizal (24)—keduanya napi kasus narkotika—serta Indri Permadani (20) asal Langkat, dan Tika Handayani (30) warga Medan Tembung.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, menjelaskan modus para pelaku cukup meyakinkan. Syarippudin menghubungi Rahmat Shah lewat WhatsApp dengan menggunakan foto profil Raline Shah, lalu berpura-pura menjadi putrinya.

“Pelaku mengaku sebagai anak korban, Raline Shah, dan berulang kali meminta uang dengan alasan untuk membeli emas Antam,” ujar Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu (15/10/2025).

Rahmat Shah yang tidak curiga, mentransfer uang hingga total Rp254 juta ke rekening yang disiapkan para pelaku.

Menurut Doni, sindikat ini beroperasi dengan memanfaatkan aplikasi Get Contact untuk melacak nomor calon korban, serta menelusuri aktivitas Raline Shah di media sosial guna memperkuat tipu muslihat mereka.

“Pelaku memastikan lebih dulu identitas anak korban melalui media sosial sebelum melancarkan aksinya,” jelasnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network