Sidang Pembunuhan Anak 3,5 Tahun di Medan: Saksi Ungkap Lebam Biru dan Dugaan Patah Leher

Jafar Sembiring
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan seorang anak berusia 3,5 tahun berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: Istimewa

Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa Zul Iqbal, Hari Irwanda, SH, menyoroti perilaku ibu korban. Hari Irwanda menanyakan apakah benar ibu korban sering kali mengancam akan mengakhiri hidupnya bersama anaknya jika kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi.

"Benar," jawab saksi singkat.

Pengacara terdakwa memperjelas dengan bertanya apakah hal serupa pernah terjadi saat ibu korban masih bersama ayah kandung anak tersebut. Hasvara membenarkan, ia bahkan pernah dihubungi oleh ayah korban untuk segera datang ke rumah ibu korban karena ibu korban melukai tangannya akibat emosi.

Di akhir persidangan, Hakim Evelyn Napitupulu meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi lainnya yang juga merupakan terlapor dalam persidangan berikutnya. Saksi tersebut diketahui saat ini berada di Malaysia.

Di luar ruang sidang, kuasa hukum terdakwa, Hari Irwanda, SH, menyampaikan bahwa ancaman bunuh diri yang dilakukan ibu korban merupakan bentuk reaksi emosional yang muncul akibat tekanan dalam hubungan keluarga. Ia berharap publik menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi.

“Kami meminta agar seluruh pihak bijaksana dalam menanggapi kasus ini. Proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil,” tegas Hari Irwanda.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network