MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Medan Utara gencar memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, kali ini menyasar para siswa yang menjalani program magang. Langkah ini ditempuh melalui sosialisasi yang diadakan di SMK Harapan Al Washliyah Sukoharjo Martubung dengan fokus melibatkan orang tua siswa. Selasa (7/10/2025).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menegaskan pentingnya perlindungan ini. Menurutnya, meskipun masih berstatus siswa, risiko kecelakaan dalam pekerjaan atau selama perjalanan kerja tetap ada.
"Kami ingin melindungi pekerja sejak dini. Siswa magang hari ini adalah calon tenaga kerja masa depan yang perlu kita jaga keselamatannya," ujar Harry.
Harry menjelaskan bahwa pendaftaran siswa magang ke dalam program BPJamsostek adalah wajib, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 35 Ayat (1). Pemberi kerja atau perusahaan tempat magang diwajibkan mendaftarkan peserta magang dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPJamsostek Medan Utara merinci manfaat dari program JKK dan Jaminan Kematian (JKM) yang menjadi hak bagi peserta magang.
"Perlindungan JKK dan JKM bagi peserta magang sangat penting agar mereka belajar dengan aman dan tenang," tambah Harry.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait