Manfaat utama perlindungan ini meliputi, Jaminan Biaya Pengobatan tanpa batas plafon jika terjadi kecelakaan kerja. Pemberian santunan cacat dan Pemberian santunan kematian kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia akibat atau bukan akibat kecelakaan kerja.
Kegiatan ini disambut positif oleh para orang tua siswa, yang berharap agar seluruh siswa magang di SMK Harapan Al Washliyah Sukoharjo dapat segera terdaftar dan terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait