Meski demikian, Irham tetap mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang akan mewajibkan mutasi bagi kendaraan berpelat daerah lain namun beroperasi dan domisili di Sumut.
Sehingga selama ini pajak kendaraan dibayarkan ke daerah lain akan menjadi sumber PAD bagi Sumatera Utara jika kendaraan tersebut sudah memakai pelat BK atau BB.
"Pajak ini akan digunakan untuk pembangunan Sumatera Utara. Lihat saja banyak jalan-jalan provinsi rusak akibat tonase kendaraan yang berlebih. Parahnya lagi kendaraannya bukan pelat BK atau BB," tegasnya.
Kebijakan itu juga bukan "produk baru" di Indonesia, karena provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, sudah lebih dahulu melaksanakan. "Niat pak gubernur tidak lain untuk pembangunan Sumut bukan kepentingan pribadi," tukasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait