MEDAN, iNewsMedan.id - Polemik kendaraan operasional perusahaan pelat BL beroperasi di Sumut tidak perlu diperdebatkan. Sebab, di kawasan Labuhanbatu Raya, banyak kendaraan serupa berpelat BM, B serta BA juga beroperasi dan selama ini tidak pernah ada larangan.
"Saya pikir persoalan kendaraan pelat BL tidak perlu dibesar-besarkan. Di Labuhanbatu banyak kendaraan perusahaan pelat BM dan lainnya beroperasi, dan tidak dilarang," ungkap Aktivis Labuhanbatu Raya, Irham Sadani Rambe, SH kepada wartawan saat menanggapi tudingan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution di media sosial merazia kendaraan perusahaan melintas di kawasan Batang Serangan, Langkat, beberapa hari lalu, Rabu (1/10/2025).
Ketika itu Bobby Nasution sedang meninjau jalan yang amblas dan kebetulan truk BL melintas. Gubsu dengan ramah menyapa sopir dan menyosialisasikan peraturan yang akan berlaku pada tahun 2026, tentang kendaraan perusahaan beroperasi dan berdomisili di Sumut agar dimutasikan menjadi pelat BK atau BB.
Peraturan yang akan diterapkan Provinsi Sumatera Utara bukan semata untuk Bobby Nasution. Tetapi kebijakan itu agar pajak kendaraan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Irham juga menyayangkan video viral tersebut terkesan digoreng-goreng sehingga memicu polemik kebencian di ruang publik, seolah-olah Bobby Nasution sentimen terhadap suatu daerah.
"Kita mengecam tindakan itu yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga terkesan Gubernur sentimen terhadap daerah lain. Jelas itu merusak nilai-nilai kebangsaan dan bernegara, " tegasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait