AJI-LBH Pers Kecam Keras Pembatasan Liputan Istana Terkait Isu Program MBG

Jafar Sembiring
AJI-LBH Pers Kecam Keras Pembatasan Liputan Istana Terkait Isu Program MBG. Foto: Freepik/Ilustrasi

Tuntutan dan Desakan Terhadap Pemerintah

AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya serangan terhadap individu jurnalis, melainkan serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Praktik semacam ini diklaim hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

Mereka pun mengeluarkan tiga poin tuntutan utama:

 1. Mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk meminta maaf secara terbuka dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, DV.

 2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi pejabat Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang bertanggung jawab atas pencabutan ID Pers Istana DV.

 3. Mengingatkan semua pihak, termasuk Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers dan segala bentuk kekerasan atau penghambatan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network