Menurut Rizal, jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi gerakan serikat pekerja di Indonesia. Ia berharap Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. "Kami ingin pihak-pihak yang berupaya mencoreng nama organisasi diproses secara hukum," tambahnya.
FSPTSI-KSPSI merupakan serikat pekerja transportasi yang berada di bawah naungan KSPSI. Organisasi ini bertekad untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait