JAKARTA, iNewsMedan.id - Tiga anggota DPR RI, termasuk dua dari Komisi III yaitu Nasir Djamil dan Mangihot Sinaga, serta Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendesak Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK), seorang perwira menengah di Polda Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah mereka mendengarkan langsung kesaksian dari tiga pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut yang mengaku menjadi korban kriminalisasi.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia di Jakarta pada Kamis, 11 September 2025, mengungkap dugaan rekayasa kasus yang dilakukan Kompol DK.
"Kasus ini kental nuansa rekayasa dan kriminalisasi," ujar Direktur LBH Gelora, Ahmad Hafiz, Selasa (16/9/2025).
Salah satu korban, Mahmudin alias Kacak Alonso, warga Tanjungbalai, menempuh perjalanan Long March selama 39 hari ke Jakarta untuk mencari keadilan. Kasus ini bermula ketika Kacak membagikan rekaman CCTV di grup WhatsApp yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rahmadi dalam kasus narkoba.
Editor : Chris
Artikel Terkait