“Kita justru mendorong masyarakat lebih cerdas dan bijak melihat situasi rill lapangan. Perlu kelurusan cara pandang masyarakat kepada eksekutif. Karena di level daerah, pemborosan itu lebih banyak terjadi di eksekutif kan,” tambah Ilham.
Ilham juga menilai opini publik kerap diarahkan hanya pada DPRD.
"Sehingga saat ini adanya upaya pengalihan opini pada legislatif saja, untuk selalu menyoroti DPRD, apapun yang dilakukan DPRD tetap ada berita negatif dibuat. Seperti DPRD Deliserdang menggelar pasar murah di kantornya, Rabu lalu yang anggarannya dari disubsidi oleh Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, namun tetap dipersoalkan," katanya.
Ia menyebut hal ini terkait sikap kritis DPRD terhadap pemerintah daerah. "Mungkin ini diawali soal sikap kritis DPRD khususnya Pimpinan DPRD seperti menolak dilakukannya pembahasan P-APBD 2025 sebelum diselesaikan pembahasan RPJMD-nya dan LKPD Tahun 2024," ungkapnya.
Sebelum P-APBD 2025 disahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mendesak DPRD Deliserdang untuk segera melakukan pembahasan. Bahkan, sempat terjadi kericuhan dalam sidang paripurna karena Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan mengambil alih jalannya sidang. Wakil Ketua DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih pun walk out karena dipaksa menjadwalkan pembahasan tersebut.
"Setelah dilakukan pembahasan dan disahkan Perda P-APBD, mulailah pengerjaan proyek-proyek yang dilakukan Pemkab Deliserdang. Sehingga patut diduga karena saat ini sedang berlangsung pengerjaan proyek di Pemkab, supaya DPRD Deliserdang tidak melaksanakan fungsinya untuk melakukan pengawasan, lalu kembali dialihkan pengiringan opini yakni persoalan SPPD, agar Pimpinan dan Anggota DPRD yang kritis disibukkan dengan opini negatif. Seharusnya masyarakat disuguhi informasi-informasi yang berimbang," kata Ilham Dukbes.
Editor : Ismail
Artikel Terkait