Kronologi Penangkapan dan Temuan Barang Bukti
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan pada pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan Janu Pratama, polisi menyita total 33,84 gram sabu yang terbagi dalam beberapa paket plastik. Selain itu, ditemukan juga satu unit ponsel, timbangan digital, dua bal plastik klip kosong, dan sebuah alat isap (sekop).
Sementara itu, dari Hari Asmana Siregar, petugas menemukan 1,41 gram sabu yang disembunyikan dalam dompetnya. Satu unit ponsel dan dompet berwarna hitam juga turut disita sebagai barang bukti.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa narkoba tersebut adalah milik mereka. Janu bahkan sempat mencoba membuang sabu ke lantai dapur saat penggeledahan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
