DPRD Tapteng Laporkan Bupati, Diduga Gunakan Anggaran Rp3 Miliar Tanpa Persetujuan Dewan

Jafar Sembiring
DPRD Tapteng Laporkan Bupati, Diduga Gunakan Anggaran Rp3 Miliar Tanpa Persetujuan Dewan. Foto: Istimewa

DPRD Tapteng menyatakan bahwa mereka telah meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penggunaan anggaran ini, namun hingga laporan dibuat, tidak ada respons yang diberikan. Akibatnya, DPRD menduga Pemkab Tapteng telah melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar berbagai peraturan, termasuk PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Musliadi berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan bahwa para anggota DPRD siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network