MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi memulai proses penjaringan dan pemilihan rektor baru untuk periode 2026-2031. Proses ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin pada 28 Januari 2026.
Tahapan pemilihan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap Muryanto Amin, yang baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Rektor USU dipanggil terkait kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Menurut KPK, Muryanto Amin disebut berada dalam lingkaran Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting. Sebelumnya, Muryanto sempat mangkir dari panggilan KPK pada 15 Agustus 2025 dan dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan.
Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor, Prof. Dr. Tamrin, menjelaskan bahwa proses ini akan dibagi menjadi tiga tahap utama: penjaringan, penyaringan, dan pemilihan.
Tahap Penjaringan (28 Agustus - 24 September 2025): Tahap ini mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon. Dalam audisi, para calon akan diminta memaparkan rekam jejak, visi-misi, serta program strategis untuk memajukan USU.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait