JAKARTA, iNewsMedan.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyayangkan langkah Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, yang melaporkan sesama kader, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Hamdani Syahputra, ke Polda Sumut. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wakil Sekretaris Balitbang DPP Partai Golkar, Leriadi, menilai Erni Ariyanti terlalu "baper" (bawa perasaan) dalam berpolitik dan seharusnya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Menurutnya, tindakan Erni melapor ke polisi menunjukkan kurangnya kedewasaan dalam berpolitik.
"Terlalu baper dan perlu banyak belajar dalam berpolitik. Sesama keluarga itu diselesaikan secara kekeluargaan," kata Leriadi, Kamis (21/8/2025).
Leriadi juga mempertanyakan substansi laporan yang dibuat Erni. Ia menyebut komentar Hamdani di media sosial tidak mengandung hinaan atau pelecehan individu. Komentar yang dipersoalkan adalah balasan "Amin," "Soulmate," dan "Tinggal nunggu undangan" pada unggahan Instagram yang menampilkan foto Erni Ariyanti Sitorus bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Unggahan tersebut diunggah oleh akun @hastaranesia.id pada 10 Agustus 2025.
"Sebelum melaporkan harus ditelaah objeknya. Perlu dipelajari soal UU ITE kembali. Karena dalam delik tersebut diduga komentar itu tidak menyebutkan Erni Ariyanti Sitorus," jelas Leriadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait