Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 190 Kg Sabu di Perairan Langkat

Jafar Sembiring
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 190 Kg Sabu di Perairan Langkat. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap 190 kg sabu di perairan Langkat. Dalam operasi ini, dua orang nelayan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai penyelundupan sabu dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti kapal yang dicurigai.

"Dari informasi itu, benar saja saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang haram jenis sabu sebanyak 190 kg," ujar Kombes Jean Calvin, Kamis (21/8/2025).

Menurut Kombes Calvijn, sabu seberat 190 kg itu disembunyikan di bagian kapal yang telah dimodifikasi. Diperlukan waktu hingga enam jam bagi tim untuk berhasil mengeluarkan seluruh barang bukti. 

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan instruksi dari seorang buronan berinisial YD untuk mengambil narkoba dari kapal lain, yaitu kapal Oscadon, di perairan lepas," ujar Kombes Calvijn. 

Kombes Jean Calvin menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Tim terus bekerja untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas, khususnya di wilayah Binjai dan Langkat," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network