Penertiban Diskotek Marcopolo
Pembongkaran Diskotek Marcopolo dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin, termasuk Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Menurut Gubernur Sumut Bobby Nasution, diskotek yang dijadikan markas ormas GRIB Sumut itu hanya sebuah kamuflase untuk menutupi aktivitas terlarang, termasuk peredaran narkoba. Hal ini diperkuat dengan penemuan alat-alat Disc Jockey (DJ) di lokasi.
Pihak GRIB Sumut, melalui Sekretaris Jenderal DPP Zulfikar, membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa mereka diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Mereka menuntut pemerintah untuk bersikap adil dan menertibkan semua bangunan ilegal tanpa pilih kasih.
Meskipun sempat diwarnai perlawanan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri. Pembongkaran bangunan ilegal ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta memberantas kejahatan di Sumatera Utara. Kehadiran Mayjen Rio di garis depan menunjukkan keseriusan dan komitmen kuatnya dalam mendukung upaya tersebut, bahkan dengan risiko pribadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait