Meskipun sempat ada upaya negosiasi, alat berat tetap merobohkan seluruh bangunan New Blue Star di bawah pengawasan ketat ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah tindak lanjut dari penegakan hukum.
"Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda," ujarnya.
Langkah tegas ini, yang mencakup pembongkaran dua diskotek dalam sehari, menjadi pesan jelas dari pemerintah bahwa Sumatera Utara tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Editor : Chris
Artikel Terkait