Biadab! Anak di Palas Diikat dan Disiksa, 'Tebusan' Rp15 Juta Jadi Syarat Ikatan Dilepas

Jafar Sembiring
Biadab! Anak di Palas Diikat dan Disiksa, 'Tebusan' Rp15 Juta Jadi Syarat Ikatan Dilepas. Foto: Istimewa

PALAS, iNewsMedan.id - Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial R di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sorotan publik. Pasalnya, korban yang baru duduk di bangku kelas 5 SD diduga mengalami persekusi sadis.

Ia diikat kaki dan tangannya selama berjam-jam dan ikatan tersebut baru dilepas setelah ayahnya menyanggupi uang tebusan sebesar Rp15 juta.

Peristiwa pilu ini terungkap setelah sang ayah, Damhuri Hasibuan, menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.


Biadab! Anak di Palas Diikat dan Disiksa, 'Tebusan' Rp15 Juta Jadi Syarat Ikatan Dilepas. Foto: Istimewa

Menurut Damhuri, anaknya diikat oleh dua bersaudara berinisial A dan D yang merupakan pemilik warung grosir eceran dan warnet 24 jam. Keduanya menuding R telah mencuri uang sebesar Rp500 ribu lebih dari meja kasir pada 26 Juni 2025 lalu.

Diikat Berjam-jam dan Jadi Tontonan Warga

Dari keterangan yang dihimpun, R tertangkap basah sekitar pukul 03.00 WIB. Ia lalu diikat dengan tali plastik berwarna hitam di tangan dan kakinya. Mirisnya, dalam kondisi terikat, R dibiarkan di lantai depan ruko dan menjadi tontonan warga yang pulang dari masjid usai salat Subuh.

Pada pukul 10.00 WIB, mediasi dilakukan di rumah kepala desa setempat. Namun, ikatan pada R tidak dilepas. Bahkan, saat dibawa menuju rumah kepala desa yang lokasinya berada di belakang ruko, R harus melompat-lompat karena kondisi tangan dan kakinya yang terikat.

Paman Korban Dipukul Karena Minta Ikatan Dilepas

Saat mediasi berlangsung, paman korban yang bernama Saut meminta agar ikatan pada tangan dan kaki R dibuka terlebih dahulu. Namun, permintaan tersebut justru dijawab dengan kepalan tinju dari salah satu terduga pelaku bernama Leman.

"Melihat kondisi itu, terpaksa saya iyakan (permintaan tebusan Rp15 juta). Barulah tali plastik warna hitam yang mengikat tangan dan kaki itu dilepas," ungkap Damhuri.

Ayah dan Nenek Korban Bantah Tudingan

Meski para pelaku mengklaim R sudah sering mencuri, bahkan hingga 7 kali dalam seminggu, nenek korban, Nurbana Nasution (72), membantah keras tudingan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa pihak pelaku tidak langsung memberitahukan kepada dirinya atau ayah korban jika memang benar cucunya sering mencuri.

"Kalau sempat 7 kali, kenapa tidak datang memberitahukan? Biar kami diingatkan," kata Nurbana sambil menuding bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan ke kepala desa hanya menunjukkan 2-4 kali kejadian.

Ayah dan nenek korban berharap kasus ini dapat diproses secara hukum. Mereka pun merasa tertekan atas tuduhan dan cap sebagai keluarga pencuri.

"Dituduh kami keluarga pencuri, biarlah kuserahkan pada yang Maha Kuasa," tutup Nurbana dengan pasrah.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network