ASAHAN, iNewsMedan.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap seorang pelaku pencurian ballast stopper (besi penahan batu balas rel) di jalur Stasiun Teluk Dalam–Stasiun Pulu Raja, tepatnya di KM 30+200/300, Senin (30/6) pukul 12.20 WIB.
Petugas Polsuska yang sedang patroli rutin mendengar suara benturan logam dari semak-semak. Saat didekati, mereka menemukan enam orang tengah mencuri besi penahan rel. Lima pelaku berhasil kabur, satu orang berinisial S (40) ditangkap di tempat kejadian.
Dari tangan pelaku, disita 15 batang besi ballast stopper, satu unit mobil pick up, dan satu timbangan. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut. KAI juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan dalam penanganan kasus ini.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menyebut aksi pencurian ini bukan hanya menimbulkan kerugian material sekitar Rp47,2 juta, tapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
“Ballast stopper berfungsi penting menjaga kestabilan rel. Kehilangan komponen ini bisa berakibat fatal bagi operasional dan keselamatan penumpang,” tegas As’ad.
KAI Divre I Sumut berkomitmen memperketat pengawasan jalur dan mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan sekitar rel.
“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Keamanan jalur kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait