MADINA, iNewsMedan.id- Polisi akhirnya mengungkap secara rinci motif dan kronologi pembunuhan terhadap DF (15), siswi SMA yang juga anggota Paskibraka, yang jasadnya ditemukan di areal perkebunan sawit Desa Taluk, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Pelaku, Yunus Saputra (22), yang tak lain adalah tetangga korban, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madina beberapa hari pasca kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembunuhan dengan motif perampokan dan pencabulan.
“Pelaku berpura-pura meminta korban untuk mengantarkan sparepart motor. Tapi niat itu hanya akal-akalan. Korban justru dibawa ke areal perkebunan sawit, lalu di sana dirampok, dicabuli, dan dibunuh,” kata Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam konferensi pers, Rabu 6 Agustus 2025.
Dijelaskan Arie, peristiwa bermula saat DF pulang dari latihan Paskibraka pada Selasa sore, 29 Juli 2025. Saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, ia dihentikan oleh pelaku yang kemudian membonceng korban dengan alasan menuju bengkel. Namun arah perjalanan justru berakhir di lokasi kejadian.
“Motifnya adalah perampokan. Pelaku ingin menguasai sepeda motor korban, handphone, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang dibawa korban,” tambah Arie.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Yunus membutuhkan uang untuk membayar cicilan ponsel miliknya. Dalam upaya tersebut, ia tega menghabisi nyawa korban dengan cara keji.
Editor : Ismail
Artikel Terkait